Rabu, 23 November 2011

PT. Ramamuza Bhakti Husada memberikan Pelayanan Kesehatan yang terdiri atas:
  1. PPK-PRIMER (TK-I), In House Clinic (Klinik di tempat / di Pabrik), Balai Pengobatan Umum dan Gigi, Bidan Praktek, Rumah Bersalin dan Laboratorium.(Memberikan Pelayanan Kesehatan Dasar)
  2.  PPK - SEKUNDER (TK-II), Klinik Spesialis Rumah Sakit Pemerintah dan Rumah Sakit Swasta (Memberikan Pelayanan Kesehatan Lanjutan)
  3. PPK - TERTIER (TK-III),  Rumah Sakit Pemerintah dan Rumah Sakit Swasta (Memberikan Pelayanan Kesehatan Spesialistik)