PT. Ramamuza Bhakti Husada memberikan Pelayanan Kesehatan yang terdiri atas:
- PPK-PRIMER (TK-I), In House Clinic (Klinik di tempat / di Pabrik), Balai Pengobatan Umum dan Gigi, Bidan Praktek, Rumah Bersalin dan Laboratorium.(Memberikan Pelayanan Kesehatan Dasar)
- PPK - SEKUNDER (TK-II), Klinik Spesialis Rumah Sakit Pemerintah dan Rumah Sakit Swasta (Memberikan Pelayanan Kesehatan Lanjutan)
- PPK - TERTIER (TK-III), Rumah Sakit Pemerintah dan Rumah Sakit Swasta (Memberikan Pelayanan Kesehatan Spesialistik)